Rabu, 10 April 2013

puisi


Suara hati BUDAK-GEMBEL Intelektual

Jiwa raga tak berdaya lagi
Hati perih bak teriris sembilu
Menjalankan segala bentuk perintah itu
Meski tak juga memuaskan hatimu

Telingaku bak micrifon bagimu
Suara indahmu memecahkan gendang telingaku
Aku kau sulap jadi badut penghiburmu
Dengan seragam seni bak budak-gembel di duniamu

Wahai para intelektual
Aku kesini inguin mencari ilmu
Aku kesini membawa banyak harapan
Aku kesini menopang tanggung jawab yang besar
Aku kesini membawa titipan keluarga besar

Wahai raja intelektual
Jangan kau kuras kantong kami yang hanya berisi recehan
Jangan kau peras kami dengan segala dana hiburan
Kami hanya anak kampung yang menginginkan kecerahan
Dan dapat mencicipi kebahagiaan seperti yang kau rasakan

Karya : Riky Farizal (29 september 2012)

Jumat, 05 April 2013



unila3.jpeg



Mengubah 10 Kelebihan Menjadi Sebuah Keunggulan
Oleh : Riky Farizal

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa, dan dilengkapi dengan lahirnya sumber daya manusia yang juga luar biasa.Lahirnya sumber daya manusia yang luar biasa tidak lepas dari pengaruh faktor pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian, pendidikan di Indonesia saat ini masih belum merata akan keberadaan dan kualitasnya, sebagai contoh di Provinsi Lampung keberadaan dan kualitas pendidikan tidaklah merata, yang didukung dengan kurangnya fasilitas-fasilitas pendidikan, kurangnya rasa tanggungjawab dari pihak tertentu, serta faktor-faktor lainnya. Namun, saya tidak akan berbicara banyak hal tentang perkembangan pendidikan di Indonesia secara umum. Tetapi, saya memusatkan pandangan saya terhadap salah satu fakultas di perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Lampung yaitu Fakultas Hukum Universitas Lampung yang memiliki banyak kelebihan dan mungkin kelebihan-kelebihan itu tidak dimiliki fakultas lain serta perguruan tinggi lainnya.
Fakultas Hukum merupakan fakultas tertua kedua di Universitas Lampung, namun keberadaannya sebagai fakultas tertua mungkin tidak memberi banyak contoh bagi fakultas muda lainnya yang ada di Universitas Lampung ini, yang ada merupakan kebalikannya karena Fakultas Hukum seolah-olah memberikan pendapat “saatnya yang muda berjaya, dan yang tua cukup berdiam saja”. Memang dari segi akreditasi Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas yang memiliki akreditasi A, namun simbolik A itu tidaklah menjamin bahwa perjalanan proses pembelajaran, fasilitas-fasilitas yang ada juga mendapat penilaian A. Karena pada kenyataannya masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lagi dari fakultas ini dengan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, karena bukan hal yang tidak mungkin jika akreditasi A yang diperoleh Fakultas Hukum saat ini tidak dapat dipertahankan lagi jika tidak segera diambil tindakan yang berarti. Adapun beberapa kelebihan Fakultas Hukum Universitas Lampung adalah, sebagai berikut :
1.      Memiliki gedung klasik
Tampilan gedung-gedung klasik dengan warna yang lugu menghiasai keindahan dan keelokan fakultas tercinta yang penuh dengan cerita, yang jika dilihat sekilas tampak seperti gedung tua penuh dengan cerita bisu mahasiswa.Memang menurut sejarah fakultas ini adalah fakultas tertua, namun meskipun demikian, salahkah jika gedung-gedungnya dicat dengan warna-warna cerah dan pemberani sehingga fakultas ini terlihat lebih gagah dan indah penampilannya.Karena pada dasarnya Fakultas Hukum adalah fakultas pemberani, sesuai dengan bendera kebanggaannya yang berwarna merah.Namun, kata berani tidak boleh diartikan dalam hal yang negatif.

2.      Kotak sampah transparan
Kotak sampah adalah suatu hal yang kecil namun memberikan dampak yang begitu besar bagi lingkungan Fakultas Hukum, namun pada kenyataannya hanya sedikit tersedia kotak sampah nyata di lingkungan fakultas ini, yang tersedia hanyalah kotak sampah transparan. Setiap orang, semua fakultas pasti menginginkan lingkungannya bersih, indah tanpa adanya sampah yang berserakan baik sampah organik maupun anorganik, namun bagaimana itu bisa terwujud di Fakultas Hukum jika kotak sampah yang tersedia merupakan kotak sampah transparan, yang memicu mahasiswa dan seluruh civitas akademiknya untuk membuang sampah sembarangan. Lihat saja yang berada di gedung B yang hanya terdapat satu kotak sampah, apa salahnya jika disetiap depan ruang kelas diberikan satu kotak sampah dan dilengkapi slogan-slogan yang membangun untuk menjaga lingkungan, dengan demikian mahasiswa akan lebih berfikir untuk menjaga lingkungan.

3.      Pengeras suara ruang hampa
Setiap orang memiliki volume suara yang tidak sama, setiap individu pasti memiliki kemampuan pendengaran yang berbeda pula. Hal itu pastilah menjadi penghambat perjalanan perkuliahan, terlebih jika yang tersedia hanyalah pengeras suara hampa udara seperti yang terdapat di Fakultas Hukum ini, karena meskipun disetiap kelas terdapat pengeras suara, namun tidak semua pengeras suara atau microfon yang baik keadaannya, yang ada hanyalah microfon yang hidup-mati dan microfon yang diikat dengan karet. Sehingga kebanyakan dosen lebih suka untuk tidak menggunakan pengeras suara ruang hampa saat memberikan materi kuliah dan harus mengeraskan volume suaranya sendiri agar terdengar oleh seluruh mahasiswa demi kefektifan perkuliahan.

4.      AC baling-baling
Selain pengeras suara hampa udara, ternyata AC baling-baling juga menjadi kelebihan yang dimiliki Fakultas Hukum, memang disetiap kelas ada AC nya, tetapi hanya ada satu kelas yang memiliki AC modern sedangkan kelas lainnya hanya ada AC baling-baling yang penuh dengan debu, kipas angin yang ketika hidup mengeluarkan suara yang seolah-olah kipas anginnya akan jatuh (seperti yang terdapat di ruang D2) dan bahkan ada yang tidak berfungsi, sehingga tidak memberikan kenyamanan yang berarti dan bahkan sering terlihat mahasiswa yang memainkan bukunya untuk mendapatkan udara yang menyejukkan baginya. Kondisi ini sangat mengganggu keefektifan proses perkuliahan, terlebih jika perkuliahan dimulai siang hari.Semua mengharapkan disetiap kelas setidaknya dilengkapi kipas angin yang memadai, tidak mesti AC modern, yang penting fasilitas-fasilitas yang ada dapat memberikan kenyamanan saat perkuliahan berlangsung.

5.      Ruang tunggu darurat
Setiap mahasiswa diharuskan datang lebih awal daripada dosen, namun meskipun mahasiswa telah menunggu 30 menit sebelum masuk, mahasiswa diharuskan menunggu di depan ruang kelas. Sehingga mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum menunggunya dengan duduk berbaris di lorong gedung sehingga sering menggangu perjalanan orang lain. Mahasiswa berperilaku demikian dikarenakan tidak adanya tempat lain yang strategis yang dapat dijadikan tempat menunggu, baik meja dan kursitaman, ataupun kursi yang tersedia khusus untuk tempat menunggu semuanya tidak tersedia di Fakultas Hukum.
6.      Toilet istimewa
Toilet di Fakultas Hukum memiliki keistimewaan tersendiri, dimana jika ingin memasuki wilayah istimewa ini maka setiap orang akan disambut hangat dengan suasana dan aroma khas darinya. Keadaan toilet yang luar biasa, yang disebabkan kurangnya perawatan dan kesadaran dari pengguna toilet yang merupakan dan tidak lain adalah mahasiswa itu sendiri. Selain itu, keistimewaan lain dari toilet di Fakultas Hukum adalah tidak dipisahnya antara toilet laki-laki dan toilet perempuan sehingga jika mahasiswi hendak ke toilet harus ditunggu dari luar oleh temannya. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan yang serius bagi pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

7.      Subjek penyita waktu
Setiap mahasiswa diharuskan datang lebih awal bahkan rela menunggu dan duduk berbaris di lorong gedung. Namun, terkadang kurangnya kesadaran akan tanggungjawab seorang dosen yang datang terlambat bahkan dosen yang tidak hadir namun tidak memberi informasi kepada mahasiswa yang telah menunggu berjam-jam lamanya. Sehingga begitu banyak waktu mahasiswa yang terbuang sia-sia hanya untuk menunggu, maka tidaklah heran jika mahasiswa Fakultas Hukum banyak yang tidak bisa mengatur waktunya, padahal jika dosen lebih awal memberi informasi, maka mahasiswa dapat menggunakan waktunya untuk mengerjakan tugas ataupun sekedar membaca buku di perpustakaan. Selain itu, kebanyakan dosen di Fakultas Hukum juga tidak pernah memberikan atau menyediakan kuisioner bagi mahasiswanya untuk mengintropeksi diri mengenai kinerja seorang dosen selama perkuliahan berlangsung dan untuk meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa tentunya yang berpanguruh pula pada kualitas Fakultas Hukum. Mengenai kedisiplinan Fakultas Hukum masih terdapat pertanyaan yang cukup besar dalam pikiran saya yaitu mengapa jika awal semester, perkuliahan tidak segera berlangsung sesuai dengan jadwal ?.


8.      Mushola tradisional
Mushola merupakan fasilitas bagi umat muslim untuk beribadah, bersujud memohon kepada Tuhannya. Namun, keadaan mushola Fakultas Hukum saat ini kondisinya cukup terawat dalam arti kebersihannya, namun untuk fasilitasnya tidaklah memadai, bahkan dapat dikatakan mushola ini adalah mushola yang tradisional.Memang didalamnya telah tersedia sebuah kipas angin (di ruangan laki-laki) dalam keadaan yang memperihatinkan, namun masih dapat digunakan. Hal yang utama dan perlu segera di lengkapi adalah pengeras suara, yang sangat berguna untuk memberi informasi atau tanda  kepada seluruh warga Fakultas Hukum bahwa waktu shalat telah tiba, karena sering sekali mahasiswa tidak mengetahui sudah masuk waktu shalat atau belum, sudah adzan atau belum. Karena sesungguhnya mushola adalah salah satu tempat yang seharusnya menjadi pusat perhatian yang harus segera diperbaiki.

9.      Ruang belajar bersahaja
Hampir semua perkuliahan dilakukan di ruang kelas, karena salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir semester adalah kehadiran atau tatap muka yaitu minimal 80%.Namun, sering kali selama perkuliahan berlangsung mahasiswa merasakan ketidaknyamanan berada dalam ruang kelas dikarenakan banyak hal, seperti ruangan yang kotor, kurangnya fasilitas pendingin ruangan, dan lain-lain. Memang untuk hal kebersihan ruang kelas harus ada kesadaran dari semua mahasiswa untuk menjaga dan merawatnya, meskipun demikian ruang belajar harus tetap dibersihkan oleh pihak yang memiliki tanggungjawab besar, karena banyak mahasiswa yang mengeluh dengan ruangan yang bersahaja dan banyak nyamuk, sehingga mau tidak mau mahasiswa harus bersahabat dengan nyamuk-nyamuk penjaga ruangan.

10.  Mading pra sejarah
Hal lain yang menjadi kelebihan Fakultas Hukum adalah memiliki mading pra sejarah. Mengapa demikian ?karena terlihat jelas mading-mading di Fakultas Hukum dalam keadaan kotor dipenuhi bekas kertas dan lem(perekat), yang seakan mading memiliki banyak cerita tentang segala hal yang pernah hadir disana. Dan dari setiap pengumuman itu, pasti menyisakan bekas meskipun hanya dalam bentuk kertas yang sangat kecil yang membuat keadaan mading menjadi kurang enak dipandang.

Itulah beberapa kelebihan yang dimiliki Fakultas Hukum yang harus segera dibenahi dan diperbaiki, demi terwujudnya fakultas yang baik dan mampu mempertahankan akreditasi yang kini telah diraih. Kemudian, apa yang harus segera dilakukan untuk mengubah kelebihan menjadi keunggulan Fakultas Hukum ?, Hal yang harus dilaksanakan saat ini untuk memperbaiki Fakultas Hukum adalah membenahi fasilitas yang ada seperti toilet, microfon, pendingin ruangan atau kipas angin, kotak sampah dan kedisiplinan semua pihak dan lain sebagainya. Memang tidaklah mudah mewujudkan semua itu dikarenakan beberapa faktor, baik faktor dana ataupun faktor dukungan dari semua pihak yang menjadi penghambat tersendiri. Karena sebaik apapun rencana haruslah ada kerja sama satu sama lain, dan juga agar segera ditanamkan dalam diri semua masyarakat Fakultas Hukum Universitas Lampung tentang kesadaran rasa memiliki serta tanggungjawab terhadap kualitas dan seluruh fasilitas agar rencana-rencana itu bisa benar-benar terwujud. Selain itu, hal lain yang sangat dapat membantu kemajuan Fakultas Hukum yaitu agar setiap dosen menyiapkan dan mengadakan kuisioner bagi mahasiswanya, setidaknya kuisioner itu dilakukan setiap semester sekali dan dapat diterapkan dengan sistem online di Blog dosen masing-masing ataupun dijadikan salah satu menu program di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang harus diisi oleh seluruh mahasiswa disetiap akhir semester, dan jika mahasiswa tidak mengisi kuisioner itu, maka mahasiswa tidak dapat melihat nilai ataupun transkip pada semester ini. Dengan demikian, dosen mengetahui kekurangan dan hal-hal yang harus diperbaikinya demi kemajuan penerus bangsa dan Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan mahasiswa dapat mendapatkan hak sesuai dengan keinginannya dan tentunya tidak keluar dari peraturan-peraturan yang ada. Dengan demikian perlahan Fakultas Hukum akan mampu menjadi Fakultas terbaik, indah, nyaman dan terunggul di Universitas Lampung.

Menjadi Pemimpin Istimewa Melalui LKMI-TD



Menjadi Pemimpin Istimewa Melalui LKMI-TD
Oleh : Riky Farizal/FH/2012

Universitas Lampung, satu-satunya perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Lampung. Suatu Universitas yang memiliki himpunan organisasi yang beraneka ragam seperti pecinta alam, pramuka, dan organisasi para aktivis dakwah kampus atau yang akrab dengan sebutan Rohis. Memang tidak perlu diragukan lagi, Rohis di Universitas Lampung adalah organisasi Rohis yang sangat baik dalam membentuk kader-kader yang luar biasa dan hal itu didukung dengan kegiatan-kegiatan yang begitu bermanfaat dan berpengaruh dalam pembentukan karakter seluruh aktivis dakwah kampusnya. Salah satu agenda yang luar biasa adalah latihan kepemimpinan manajemen islam tingkat dasar atau LKMI-TD yang merupakan kegiatan dalam memupuk dan memberikan pelajaran pertama bagaimana menjadi sosok seorang pemimpin yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam dalam memimpin diri sendiri, keluarga, dan khusunya organisasi, baik organisasi kecil maupun organisasi yang besar. Dalam hal ini, saya sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, meskipun mungkin tingkat antusias yang saya miliki tidak sekuat, sebaik, dan sedahsyat antusias dari peserta lainnya. Meskipun demikian, saya sangat membutuhkan ilmu kepemimpinan ini, karena saya adalah seorang pemimpin yang akan memimpin keluarga, bahkan mungkin organisasi yang besar. Begitu banyak harapan saya kedepannya setelah mengikuti kegiatan LKMI-TD ini, seperti saya ingin belajar dan terus berlatih menjadi sosok pemimpin yang baik melalui organisasi yang saat ini saya jalani, serta mampu memberikan perubahan yang positif bagi organisasi saya yang saya rasa masih belum menjadi organisasi dengan sistem sebuah tim yang sesungguhnya. Selain itu, saya berharap dan menginginkan mampu mengubah lingkungan kampus saya yang mungkin jauh dari nilai-nilai keagamisannya dengan cara menerapkan sistem kepemimpinan yang baik, cerdas, dan kretif. Jadi, impian dan harapan saya setelah kegiatan LKMI-TD adalah ingin mengubah diri sendiri, lingkungan, dan organisasi menjadi sosok yang lebih baik, cerdas, kreatif, dan mampu mengayomi seluruh masyarakat. Namun, tetap mendapat bimbingan dari seluruh pihak yang lebih berpengalaman dalam menjalankan hal ini. Namun, saya rasa ilmu ini masih sangat kurang sehingga butuh pelatihan kepemimpinan lanjutan dengan materi yang lebih luar biasa dengan pemateri yang tidak membosankan tentunya, sehingga apa yang telah dijalani tidak sia-sia. Sehingga jelas ilmu yang didapatkan akan menjadi modal dalam memimpin suatu hal, sehingga saya dan kita semua mampu menjadi sosok pemimpin yang istimewa dimanapun kita berada. Allahuakbar !!!